Minggu, 04 Desember 2011

Hardcore

Hardcore punk (kadang-kadang disebut Hardcore saja) merupakan salah satu subgenre daripunk rock yang berasal dari Amerika Utara dan UK diakhir tahun 1970-an. Sound baru ini yang merupakan ciri khas musiknya secara umum yaitu: suara gitar yang lebih tebal, berat dan cepat dari musik punk rock awal. Tipikal lagu biasanya sangat pendek, cepat dan keras, selalu membawakan lagu tentang politik, kebebasan berpendapat, kekerasan, pengasingan diri dari sosial, straight edgeperang dan tentang sub-kultur hardcore itu sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar